Berita Viral

Indra Kenz Janji Ikuti Proses Hukum untuk Menyelesaikan Kasus Binary Options Ilegal

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz Janji Ikuti Proses Hukum untuk Menyelesaikan Kasus Binary Options Ilegal

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya telah memberikan kesempatan untuk klarifikasi kepada Indra Kenz.

Namun demikian, kata Whisnu, Indra Kenz malah tak memenuhi pemeriksaan dengan alasan sedang keluar negeri.

Hal ini dinilai bisa dianggap sebagai terlapor mengakui kesalahan.

"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Whisnu mengingatkan bahwa surat panggilan pemeriksaan Indra Kenz telah dikirim terlebih dahulu oleh penyidik Bareskrim.

Surat itu telah diterima sebelum terlapor pergi ke Turki.

"Kami kirim panggilan dulu ke dia. Baru dia buat surat loh (pergi ke luar negeri). Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," jelas Whisnu.

Whisnu menyampaikan pihaknya masih tetap akan menunggu Indra Kenz menghadiri terkait pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022) besok.

Pihaknya belum berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Ini kan dalam rangka lidik. Kalau nanti sudah nanti sidik, sesuai KUHAP panggilan sekali tidak datang, 2 kali tidak datang, 3 kali dibawa," tukas Whisnu.

Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya bisa langsung melakukan gelar perkara jika Crazy Rich Medan Indra Kenz tidak menghadiri pemeriksaan pada Jumat (18/2/2022).

Berita Terkini