Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Ditres narkoba Polda Metro Jaya disebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 28 Februaru 2019 bersama temannya terkait kasus narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu ekstasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Anggap Itu Tak Adil: Dia Hanya Korban Temannya
Baca juga: Istri Zul Zivilia Kaget Video Lama Ia Menangis Viral, Terungkap Kondisi Ekonomi Keluarga saat Ini