Atas kejadian tersebut, para korban melapor dan Team Alligator Satreskrim Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong, segera merapat ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut dan Identitas pelaku.
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Rabu 2 Maret 2022
Baca juga: Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini, Ratusan Warga Akan Terdampak Relokasi Bendungan Karangnongko
Baca juga: Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jepara Diserbu Ibu-ibu, Pakai Kupon Agar Tertib
Sementara kata dia, kedua korban berhasil ditangkap pada Selasa (1/3/2022), sekira jam 13.00 wita, tersangka Agus Rian Saputra ditangkap di jalan Bugenvil Gang 11 Kelurahan Panji kecamatan Tenggarong.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka pertama dan diperoleh info bahwa dia melakukan perampokan bersama temannya yang bernama Andi Abu Farmi.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku Andi Abu Farmi di Jalan Mangkurawang di tempat kostnya. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Minta Uang Ponsel dan Perhiasan, Dua Perampok di Kukar Ini Minta Korban Lakukan Ini,