Berita Semarang

Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kenaikan Tarif Dasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengemudi ojek online unjuk rasa kantor Gubernuran Jateng menuntut kenaikan tarif dasar order ojek online.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak puas dengan tarif order yang telah ditentukan, pengemudi Ojek Online (Ojol) lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernuran Jawa Tengah, Jalan Pahlawan nomor 9 Kota Semarang, Senin (7/3/2022).

Para pengemudi merasa tarif yang ditentukan aplikator masih dirasa kurang.

Selain tarif order, para pengemudi ojol juga menuntut jaminan perlindungan kepada pihak aplikator.

Edi Hendra, satu di antara pengemudi ojol yang mengeluhkan tarif order ditentukan aplikator dirasa kurang untuk pendapatannya.

Selama ini aplikator tempatnya bekerja telah menentukan tarif dasar hanya Rp 7900.

"Ini dirasa masih kurang, sebaiknya tarif dasarnya dinaikkan,"ujarnya.

Ia menuturkan penghasilan bersih yang didapatnya setiap hari menarik ojol tidak menentu. Sehari dirinya hanya mendapat sekitar Rp 80 ribu.

"Itu belum dipotong operasional. Paling kalau 10 tarikan dapatnya hanya Rp 50 ribu," kata dia.

Pengemudi lainnya, Hadi Solikin juga merasakan hal yang sama. Penghasilan yang didapat menarik ojek online dirasa masih kurang.

"Penghasilannya sangat minim karena tarifnya diturunkan," ujarnya.

Menurutnya, tarif order yang diturunkan tak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarakannya.

Contohnya setiap mendapat order dia harus menanggung biaya parkir di tempat pembelian dan pengantaran.

"Penghasilan yang didapat sehari tidak cukup," katanya.

Menurut dia, saat ini pengorderOjoldirasanya sangat sepi. Jika ramai order, dirinya hanya mendapatkan Rp 100 ribu.

"Jadi ya kurang belum bensin, makan, dan rokok saya. Ya di rumah tidak kebagian," bebernya.

Sementara itu Humas Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng Astrid Jovanka menerangkan aksi unjuk rasa merupakan bentuk kekesalan pengemudi online terhadap aplikator dan regulator.

Pihaknya menilai adanya penurunan tarif secara sepihak.

"Awalnya tarif Rp 7200 untuk penjemputan jarak 0 sampai 4 kilometer turun menjadi Rp 6400. Jadi ada penurunan Rp 800," jelasnya.

Menurutnya, para pengemudi online meminta adanya perubahan kebijakan. Sebab dengan tarif semula Rp 7200 para pengemudi online merasa tidak cukup.

"Kami juga kecewa dengan pemerintah karena tidak ada penegasan hukum yang jelas. Sementara terdapat peraturan yang mengatur roda dua dan roda empat.Kenapa tidak diberlakukan dengan baik," tutur dia.

Menurutnya, tidak ada ketegasan pemerintah membuat aplikator menjadi asal-asalan dalam menentukan tarif. Bahkan pihak aplikator enggan disalahkan dan menuding pemerintah.

Panggil Aplikator

Kepala Dishub Jateng Henggar Budi anggoro menuturkan hasil pertemuan dengan mitra Ojol, Sekda Jateng memerintahkan agar semua jajaran melakukan tindak lanjut dari hasil pertemuan.

Pihaknya akan memanggil aplikator pekan ini untuk memenuhi tuntutan dari pengemudi Ojol.

"Ada beberapa tuntutan yakni penyetaraan tarif, dan mereka meminta jaminan asuransi," ujarnya.

" Jadi yang selama ini mereka tidak tahu kalau tidak bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan, tadi sudah disampaikan mereka bisa di cover BPJS Ketenagakerjaan dengan catatan membayar premi yang telah ditetapkan. Nanti kami juga meminta aplikator membayarkan premi tersebut," ujarnya.

Kemudian, kata Henggar, para pengemudi Ojol juga meminta bonus kepada aplikator.

Sebab dengan sistem bonus hasil yang didapat pengemudi Ojol lebih besar dibandingkan dengan sistem komisi.

"Dulu ada namanya bakar-bakar uang. Sekarang sudah tidak ini yang menjadi pengemudiojolresah karena tidak sesuai dengan yang didapat seperti dulu," tandasnya. (rtp/Tribun Jateng Cetak)

Berita Terkini