Cara Ganti EKTP Rusak

Link Cara Urus E-KTP Rusak Secara Online di Pati, Kudus, Rembang, Blora dan Jepara

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pergantian E KTP

TRIBUNJATENG.COM - Berikut link cara urus E-KTP rusak secara online di Pati, Kudus, Rembang, Blora dan Jepara.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup membingungkan.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Pati, Rembang, Kudus, Blora dan Jepara.

Disdukcapil  kini memiliki website yang bisa digunakan untuk mengurus KTP rusak.

Sehingga proses permohonan penggantian KTP rusak bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Pemohon cukup menyiapkan foto KTP rusak milik dan juga foto KK.

Kemudian berkas tersebut bisa diunggah di website atau aplikasi milik Dukcapil setempat. 

Berikut ini link layanan penggantian KTP rusak di wilayah Kabupaten Pati, Kudus, Blora, Rembang dan Jepara.

1. Kabupaten Pati:https://tarjilu-okke.patikab.go.id/ 

2. Kabupaten Kudus:https://paksemmok.kuduskab.go.id/

3. Kabupaten Jepara:https://pelayanan.disdukcapil.jeparakab.go.id/pelapor/lupa

Halaman
12

Berita Terkini