Ganti EKTP Rusak

Ganti EKTP Rusak di Klaten dengan Aplikasi Online Sipon Keduten Tanpa Antri Proses Cepat

Penulis: Alifia
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Urus KTP Online

Ganti EKTP Rusak di Klaten dengan Aplikasi Online Sipon Keduten Tanpa Antri Proses Cepat

TRIBUNJATENG.COM – EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Sayangnya, seringkali masyarakat mengeluhkan proses pergantian EKTP yang lama dan memakan banyak waktu.

Namun, kali ini Pemerintah khususnya di wilayah Klaten melalui aplikasi online siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang semakin mudah.

Baca juga: Cara Urus EKTP Rusak Secara Online di Wilayah Boyolali, Tidak Perlu Ribet

Baca juga: Ganti EKTP Rusak Banjarnegara Via Aplikasi Durenmas Cukup Dirumah Aja Tanpa Antri

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang via Online di Batang dari Rumah Saja

Baca juga: Cara Urus EKTP Rusak di Kabupaten Karanganyar Secara Online, Bisa Diurus di Rumah

Warga Klaten bisa melakukan pergantian EKTP baik dengan masalah rusak atau hilang dengan cara yang mudah.

Berikut cara mengganti EKTP bagi warga Klaten dengan menggunakan aplikasi Sipon Keduten:

Anda akan diwajibkan untuk masuk ke link berikut https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/.

Petugas telah memberikan arahan untuk memasukkan email dan nomor WA pribadi sebagai syarat pendaftaran akun.

Selanjutnya akan ada beberapa menu yang bisa Anda pilih untuk melakukan proses pelayanan secara mandiri.

Dalam menggunakan aplikasi Sipon Keduten Anda tidak dipungut biaya apapun, pelayanan ini bersifat gratis.

Bagi Anda yang akan mengganti EKTP yang telah rusak atau hilang, pilih mennu KTP Elektronik.

Setelah pilih menu KTP Elektronik link akan berubah menjadi seperti ini https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/pelapor/login

Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan Kata Kunci atau Password.

Selanjutnya melalui link tersebut akan diarahkan bagaimana melakukan proses pelayanan mandiri untuk melakukan pergantian KTP Elektronik.

Baik EKTP yang telah rusak atau hilang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Halaman
12

Berita Terkini