Berita Blora

Tak Lagi Jadi Penonton, Pemkab Blora Bakal Kecipratan DBH Migas Blok Cepu, Ini Prediksi Nominalnya

Penulis: ahmad mustakim
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan surat usulan perhitungan teknis pembagian DBH Migas yang diharapkan bisa menjadi aturan turunan dari UU HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (12/3/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan, keberadaan UU HKPD ini menjamin daerah tetangga penghasil migas bisa mendapatkan keuntungan darinya.

"Sebelumnya, basis pembagian DBH berdasarkan wilayah provinsi."

"Hal inilah yang kemudian membuat Blora 'gigit jari' karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Bojonegoro," terangnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (12/3/2022). 

Secara administratif, Blora masuk Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur.

Jadi sekarang yang tidak satu provinsi, namun berbatasan juga dapat (DBH migas).

Dirinya mengapresiasi semangat Bupati Blora dalam mendorong perolehan DBH Migas lewat UU HKPD ini. 

"Pak Bupati ini semangatnya luar biasa."

"UU baru disahkan dan disosialisasikan, ternyata sudah menyusun usulan perhitungan DBH migasnya lewat surat yang diserahkan langsung," ucapnya. 

"Ini terlalu semangat sekali, luar biasa."

"Surat usulan akan kami terima untuk nantinya dibahas bersama," tandasnya. 

Merespon hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa mengatakan, daerah penghasil mulai dari batubara, sawit, sampai migas berhak mendapat DBH berdasarkan UU HKPD. 

Termasuk daerah perbatasan dalam sektor migas. 

"Sementara untuk lebih detail atau penerjemahan UU tersebut, kami masih akan mengawal aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP)," ucap Musthofa kepada Tribunjateng.com, Sabtu (12/3/2022). 

"Setelah UU, kan ada turunannya, setelah ada turunannya kami kawal terus sehingga tidak ada lagi daerah termarjinalisasi sebagai daerah penghasil maupun daerah perbatasan," imbuh Musthofa. 

Adapun dalam penyerahan surat usulan tersebut, turut menyaksikan Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa.

Halaman
123

Berita Terkini