Berita Artis

Kata Pakar Ekspresi soal Doni Salmanan yang Dinilai Tenang Jadi Tersangka: Merasa Tak Berdaya, Malu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat akan dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.

"Ini kekuatan yang bersangkutan, mengendalikan situasi dan emosi, self control," kata Joice Manurung dikutip TribunJatim.com dari kanal YouTube "Intens Investigasi".

"Namun apakah benar-benar tenang, tidak merasa cemas? Memasukkan tangan ke dalam kantong itu punya beberapa makna. Yang pertama defensif, mempertahankan diri, membela diri. Yang kedua ini powerless, tidak punya power. Kalau selama ini dia bisa mempertontonkan dirinya sebagai sosok yang menonjol, hero. Kalau di sini kebalikannya, dia tidak merasa berdaya. Ada perasaan cemas."

Selain Joice, Kirdi Putra juga ikut menganalisa ekspresi Doni Salmanan ketika meminta maaf.

"Dia (Doni Salmanan ) terburu-buru saat minta maaf, ada pertanda stres, tertekan, dia malu, dia sebenarnya gak ingin berkomunikasi," kata Kirdi.

Aset disita, nilainya Rp 64 miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Total, aset hingga barang berharga yang sudah disita tersebut senilai Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakrta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Adapun sejumlah aset yang telah disita rinciannya berupa uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Candra Asih Kota Baru Parayangan dan Soreang Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bangun dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," jelas dia.

Selanjutnya, kata Asep, ada 18 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk dan warna mulai dari Ducati, Kawasaki, Honda, Yamaha, dan KTM.

Selain itu, ada pula enam kendaraan mobil yang turut disita.

Adapun merek mobil yang disita yaitu Lamborgini, satu merk Porsche, satu merk BMW, satu merk Toyota Fortuner, dan dua merk Honda CRV.

"Selanjutnya telah kita sita juga ada 4 akun email dan medsos yang pertama 1 akun Youtube King Salman. Kedua, 3 akun email yang terkoneksi akun Youtube dan Qoutex," ungkap dia.

Lebih lanjut, Asep menambahkan pihaknya menyita 27 dokumen seperti sertifikat hak milik, buku tabungan kartu debit ATM, STNK dan BPKB motor serta mobil.

Halaman
123

Berita Terkini