Dia menyebut polisi segera memanggil kedua belah pihak.
"Polda akan mendalami dan menyelidiki dan tentu akan mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait. Nanti penyidik yang akan menentukan," jelasnya.
Selain melaporkan kasus ini ke Polda Sumut, diwartakan pula bahwa para korban telah menyurati pihak Bank Mandiri dan Bank Indonesia terkait dugaan penipuan yang mereka alami.
Mereka meminta bank yang membawa nama bank milik Negara ini diperiksa kebenarannya apa memang bekerjasama dengan Bank Mandiri atau hanya berbadan hukum koperasi. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul POPULER NEWS - Pensiunan PNS Ini Kaget, Utang Pinjaman di Bank dari Rp 70 Juta Malah Jadi Rp 1,2 M