Berita Kecelakaan

3 Fakta Kecelakaan Maut Pikap Teguling yang Tewaskan 5 Orang, Pengemudi Tak Punya SIM

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pikap terguling

Belum Diuji KIR

“Selain itu, untuk buku uji kendaraan masa berlaku habis sampai Bulan November 2019,” katanya.

Wimboko menambahkan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan sedikit menurun.

“Jalan aspal baik, marka jalan jelas,” ujar dia.

Selain itu, juga ditemukan dua bekas tapak ban mulai dari tepi jalan sebelah kiri mengarah ke tengah badan jalan.

Baca juga: Liga 1 Segera Rampung, Komisaris PSIS Semarang Minta Rapot Pemain

Baca juga: Dijual Mulai Siang Ini, Berikut Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi Note 11

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Membengkak Rp 5 Triliun, Ada Kenaikan Honor KPPS

Selain itu, ditemukan goresan yang diduga akibat bodi mobil yang terguling.

“Juga ditemukan bekas genangan darah di tepi badan jalan sebelah kanan,” tambah dia.

Pihaknya sudah mengamankan mobil tersebut di kantor Satlantas Polres Bondowoso.

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Korban di Bondowoso, Polisi: Sopir Tidak Punya SIM A

Berita Terkini