TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap kebohongan lain yang dilakukan oleh Dony tersangka pembunuhan seorang bidan dan anaknya di Semarang.
Pelaku yang diketahui sudah beristri itu disebut membohongi pasangannya saat membawa anak korban ke rumahnya di Rembang.
Kebohongan itu terbongkar setelah polisi melakukan pendalaman terkait tragedi pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di Tol Semarang.
Baca juga: Mata Pak Polisi Berkaca-kaca Ceritakan Kejamnya Dony: Sampai Kemanapun Akan Kami Kejar
Baca juga: Inilah Sosok Dony Pembunuh Nakes dan Anaknya Asal Yogyakarta, Mayat Dibuang di Tol Semarang
Baca juga: Inilah Penampakan Mobil Lancer Hijau Lemon Dony yang Digunakan untuk Buang Mayat Ibu dan Anaknya
Sebelumnya polisi mengungkap bahwa pelaku Dony (31) ternyata sudah memiliki anak dan istri dari perkawinan yang sah.
Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepada istrinya pelaku beralasan bahwa anak korban hendak dirawat di rumah karena yatim piatu.
"Dari hasil pemeriksaan, kepada istri tersangka menyampaikan bahwa MF adalah anak dari pasangan keluarga yang sudah meninggal."
"Kemudian dirawat oleh tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Padahal, faktanya anak korban justru disekap dan dianiaya di rumah pelaku di Rembang hingga meninggal dunia pada 19 Februari 2022.
Lantas, jasad anak tersebut dibuang oleh pelaku di kolong jembatan Tol Semarang KM.426 pada 20 Februari 2022.
Ia mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus penganiayaan terhadap anak telah masuk ke kepolisian pada Selasa (22/3/2022).
Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami terkait penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak hingga menyebabkan kematian.
"Penganiayaan dalam proses penyidikan oleh unit PPA," jelasnya.
Sebagai informasi, polisi ungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pria asal Lasem, Rembang Dony (31) terhadap ibu beserta anaknya.
Jasad kedua korban ditemukan polisi di waktu yang berbeda.
Baca juga: 18 Negara yang Sudah Lolos Piala Dunia 2 Terbaru Wakil Asia
Baca juga: Klasemen Liga 1 Setelah Persipura Bantai PSIS 4-0, Zona Degradasi Panas Barito Putera Tersudut
Baca juga: Airlangga Resmikan Pusat Wedangan Solo, Ini Lokasinya
Jasad wanita SK (32) ditemukan dengan kondisi kaki terikat dan tubuh membusuk pada 13 Maret 2022 di kolong jembatan Tol KM.425 Pudakpayung, Semarang.
Sementara, tak jauh dari lokasi penemuan jasad wanita, tepatnya di kolong jembatan Tol KM.426 polisi menemukan kerangka anaknya MF (5) pada 16 Maret 2022.
DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).