Berita Pati

Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERLIHATKAN SURAT - Beberapa warga memperlihatkan surat dan bukti pengiriman dari Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Mereka berkirim surat ke KPK yang isinya mendesak agar ada penetapan status tersangka terhadap Bupati Sudewo dalam kasus suap proyek DJKA.

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Pihak Kantor Pos Pati terpaksa membuka 11 loket untuk melayani pengiriman surat warga.

Pada hari-hari biasa, Kantor Pos Pati maksimal hanya membuka lima loket aktif.

Pemandangan seperti ini terlihat pada Senin (25/8/2025).

Baca juga: Lagu Bongkar Iwan Fals Iringi Warga Pati Kirim Surat ke KPK: Sumpah Saya Bayar Sendiri, Ikhlas!

Baca juga: Bupati Pati Akan Diperiksa KPK pada 27 Agustus 2025, Kali Ini Sudewo Bilang Siap Hadir

Penyebabnya, ribuan warga yang tergabung Masyarakat Pati Bersatu menggunakan layanan pos secara serentak untuk mengirim surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Mereka mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera meningkatkan status Bupati Pati Sudewo dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Yakni dari awal sekadar berstatus saksi untuk menjadi tersangka.

Sebelum mengirimkan surat, perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh sekira satu kilometer dari Alun-alun Pati menuju kantor pos.

Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian sesuai kapasitas ruangan untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.

Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami memang sudah siapkan sebelumnya."

"Biasanya hanya lima loket yang aktif."

"Kali ini ada sembilan loket di depan, ditambah dua loket ekstensi di belakang sebagai cadangan."

"Total ada 11 loket."

"Ini demi ketertiban masyarakat dalam berkirim surat,” kata dia.

Dia mengatakan, warga yang datang langsung dilayani.

Halaman
123

Berita Terkini