Menurut dia, pemantauanĀ Ditjen PajakĀ melalui media sosial terhadap orang-orang yang pamer harta, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil.
Pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Juragan 99 Gilang Widya Pamer Omzet MS Glow Rp 600 Milar Per Bulan, Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih Nih, Tinggal Cocokkan SPT