Berita Viral

Tiap Malam Saat Istrinya Digagahi Pria Lain, AR dan 2 Anaknya Sembunyi di Kamar Lain

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

polisi gerebek tempat prostitusi di rumahan, pasutri AR dan EE diamankan

Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.

Atas perbuatannya, AR terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jual Istri ke Pria Lain, Suami Lakukan Ini Biar Desahan di Kamar Tiap Malam Tidak Didengar Anak

Berita Terkini