2.453 Botol Miras Diamankan Polres Sragen Selama Operasi Pekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan botol minuman keras di pajang sebagai barang bukti dalam press release operasi pekat di Mapolres Sragen, Kamis (31/3/2022)

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Jelang Ramadan Polres Sragen melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak 16 Maret 2022. Pada operasi ini Polres Sragen berhasil mengamankan 2.453 botol minuman keras (miras).


Ribuan botol miras tersebut disita dari 20 kecamatan di Sragen. Polres menggerakkan semua Polsek untuk melakukan operasi yang akan berlangsung selama dua pekan terakhir.


Kapolres Sragen AKBP, Yuswanto Ardi saat pers release menyampaikan ribuan miras tersebut terdiri atas 180 botol bir, 130 botol Vodka, 223 botol anggur merah dan 1.920 botol ciu.


Kapolres melanjutkan miras itu disita dari para pengedar di 20 Kecamatan, penjual miras dikenakan tindakan pidana ringan dan segera disidangkan.


"Operasi pekat ini digelar untuk menjaga kondusifitas menjelang datangnya bulan suci ramadan. Sasarannya adalah lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk pesta miras," katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor dan menyampaikan ke petugas melalui whatsapp center Polres jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.


Sementara itu, Kasat Samapta, AKP Sunarjono menambahkan operasi pekat itu dilaksanakan terus menerus dengan melihat situasi dan kondisi. 


Dia mengatakan penyakit masyarakat sangatlah bermacam-macam. Operasi bisa dilakukan di hotel, operasi mercon, operasi PSK, dan seterusnya.


"Operasi pekat juga digalakkan selama ramadan karena sesuai perintahnya operasi pekat dilakukan hingga 25 April 2022. Hasilnya berapa pun tetap jalan. Sasarannya ya wilayah se-Kabupaten Sragen," jelasnya. (uti)

 

Berita Terkini