TRIBUNJATENG.COM - Berikut 5 aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar meskipun belum terdaftar OJK.
Aplikasi penghasil yang banyak bermunculan kadang membuat kekhawatiran.
Hal itu karena aplikasi ini kadang hanya mengklaim mampu memberi bayaran.
Namun setelah diunduh dan dimainkan, poin yang didapat susah dicairkan atau ditukar uang.
Sehingga masyarakat harus teliti dan pilih-pilih saat menggunakan aplikasi penghasil uang.
Biasanya aplikasi penghasil uang yang dinajurkan untuk diunduh adalah aplikasi yang sudah terdaftar OJK.
Namun ada juga aplikasi penghasil uang belum terdaftr OJK dan terbukti membayar.
Penasaran apa saja? berikut daftarnya.
1. Helo
Aplikasi Helo merupakan aplikasi penghasil uang yang satu developer dengan TikTok yaitu Bytedance.
Aplikasi Helo tidak hanya menghadirkan video pendek tetapi juga menghadirkan postingan berupa foto atau tulisan.
Aplikasi ini menawarkan misi juga untuk dipenuhi pengguna agar bisa mengumpulkan koin yang bisa nantinya dijadikan uang digital.
Helo merupakan sebuah platform content sharing yang juga memungkinkanmu untuk terhubung dengan pengguna lainnya di seluruh dunia.
Kalau kamu aktif mem-posting di media sosial, Helo bakal jadi aplikasi penghasil uang halal dan resmi OJK.
Semakin aktif kamu, semakin banyak juga uang yang kamu dapatkan.