Kasus penemuan jasad Jeminten yang diduga kasus pembunuhan itu lantas diusut Polres Tulungagung.
Tim forensik RS Bhayangkara Kediri nyatanya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad Jeminten.
Pun dengan penyebab kematian warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Blitar itu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa organ pernapasan korban dipenuhi air.
Hal itu membuat polisi menduga bahwa Jeminten masih hidup saat dibuang ke Sungai Brantas.
"Hal itu menunjukkan saat dibuang ke Sungai Brantas, korban masih bernafas," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id pada Selasa (5/4/2022).
Kendati sudah diketahui dugaan penyebab kematian, polisi masih belum mengetahui apakah Jeminten dibuang dalam kondisi sadar atau pingsan.
Lebih lanjut, polisi mengurai temuan lain dari hasil autopsi.
Di tubuh korban ditemukan luka sepanjang 21 sentimeter di bagian perut korban.
Luka ini terpotong rapi sehingga diduga berasal dari benda tajam.
"Paru-paru korban dipenuhi air. Diduga itu yang membuat korban meninggal dunia," pungkas AKP Agung Kurnia Putra.
Tidak ada luka lain yang signifikan dialami oleh korban.
Kecuali di bagian pergelangan tangan bekas ikatan tambang plastik.
Autopsi juga mengambil sampel cairan irigasi vagina korban.
Sampel tersebut dikirim ke laboratorium untuk diperiksa kemungkinan adanya persetubuhan sebelumnya.