Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli Membuat Heran Hakim: Tak Sebanding Pengalaman Tugas

Selepas menabrak Handi dan Salsabila, Priyanto melihat gelagat kepanikan dari Dwi Atmoko

Editor: muslimah
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Tindakan Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya membuang sejoli yang mereka tabrak ke Sunga Serayu membuat heran hakim.

Menurutnya, sikap itu tidak sesuai dengan pengalaman kolonel Priyanto di berbagai medan selama ini

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Kamis (7/4/2022).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini terungkap bahwa Kolonel Priyanto mempunyai sejumlah dalih membuang jasad Handi dan Salsabila yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Baca juga: Cek Fakta Salat Tarawih di Magetan Hingga 8 Jam Viral,Ternyata Ada Tingkatannya

Baca juga: Klarifikasi Hillary Lasut Soal Kabar Anggota DPR RI Inisial HL Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Saat memberikan keterangannya, Kolonel Priyanto beralasan ingin menolong anak buahnya dari masalah yang akan dihadapi akibat menabrak Handi dan Salsabila.

Kebetulan, saat peristiwa tabrakan terjadi, mobil Panther yang ditumpanginya tengah dikemudikan salah satu anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Sedangkan, posisi Priyanto saat itu duduk di belakang Dwi Atmoko.

“Ada niat untuk menolong dia (Dwi Atmoko),” kata Piyanto ketika menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Selepas menabrak Handi dan Salsabila, Priyanto melihat gelagat kepanikan dari Dwi Atmoko.

Kepanikan Dwi Atmoko ditunjukkan dengan menyampaikan kekhawatirannya terhadap anak dan istrinya apabila masalah tersebut timbul di kemudian hari.

Pada momen inilah ia tercetus ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai.

“Kopda Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus,” kata Priyanto.

Niat menolong Priyanto kepada Dwi Atmoko bukan tanpa alasan.

Bagi Priyanto, Dwi Atmoko sudah dianggap menjadi bagian keluarganya.

Sebab, Dwi Atmoko selama ini selalu menjaga anak-anaknya di Sleman ketika Priyanto bersama istri berada di tempat penugasannya di Gorontalo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved