Berita Kriminal

Bawa Tidur Wanita Open BO Tarif 5 Juta Padahal Tak Punya Uang, Arief Ternyata Sudah Punya Rencana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arief Dwi Saputro berada di mobil CX 5 milik wanita yang dikencaninya di hotel

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seorang pria hidung belang bawa kabur mobil CX5 milik wanita pramunikmat usai berhubungan intim di hotel Candi View Jl. Rinjani No. 12 Kelurahan Bendungan Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang.

Pria hidung belang itu bernama Arief Dwi Saputro.

Lelaki berkacamata tersebut hanya tertunduk lesu saat dihardirkan pada Konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (7/4/2022).

Arief Dwi Saputro, pria hidung belang pelaku membawa kabur mobil pramunikmat, dihadirkan di Polrestabes Semarang. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menuturkan menuturkan kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Ngakunya Pengusaha, Pria Ini Kuras Harta Wanita Korbannya, yang Terakhir Ditendang di Tengah Jalan

Baca juga: Sampai Kapan Kiai Sholeh Akan Berpuasa? Ini Perjuangannya Demi Pembangunan Masjid Al Fatah Sragen

Sehari sebelum kejadian pria berkacamata tersebut bertemu dengan korban dan sepakat untuk kencan  di hotel pada Jumat (1/4/2022) malam.

"Pelaku berkencan hingga korban tertidur," ujarnya.

Menurutnya, dari situlah pelaku memiliki niat untuk menggondol mobil korban.

Sebab kunci mobil korban saat itu dibiarkan tergeletak di meja.

"Saat korban terbangun sekitar pukul 09.00 pagi, mengetahui mobilnya hilang. Korban sempat menghubungi pelaku melalui chat," tuturnya.

Saat itulah, kata dia, pelaku mengatakan melalui chat bahwa mobil berada di Sragen dengan alasan untuk mengambil mobilnya yang sedang diservice. 

"Saat pertemuan hari Jumat, tersangka memang dijemput korban dengan alasan mobilnya sedang diservice. Tersangka dijemput korban di Jalan Pahlawan," jelasnya.

Ia menuturkan korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang pada Senin (4/4/2022).

Pelaku ditangkap keesokan harinya di rumahnya di Jl. Cinde Raya  Kelurahan Jomblang  Kecamatan Candisari Kota Semarang.

"Sejauh ini dari keterangan korban belum ada transaksi apapun. Termasuk hotel yang membayar korban," tutur dia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha mengatakan kerugian yang dialmi korban ditaksir Rp 200 juta.

Tersangka ditangkap beserta barang bukti mobil yang telah diganti plat nomornya.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandasnya.

Tidak Punya Uang

Sementara itu Arief Dwi Saputro mengaku mobil yang digondolnya tersebut di parkir di dekat RS Kariadi Semarang selama dua hari.

Setelah itu mobil itu dibawa ke Kampung Banteng.

"Mobil itu belum dibawa ke luar kota. Rencananya mau dipakai sendiri," ujar pria bekerja sebagai sopir travel.

Arief mengaku telah berniat menggondol mobil korban yang dikencaninya.

Dia hanya bermodal nekat,  tanpa memiliki uang untuk membayar kencan semalam dengan korban.

"Pas kencan tidak memiliki uang. Tarif saat itu Rp 5 juta," tuturnya.

Dia berniat membawa kabur mobil korban saat pagi harinya. Saat itu korban dalam keadan tertidur.

"Saya baru melakukan ini sekali," kata dia. (*)

Berita Terkini