Berita Regional

Cek Rekening Bulan April 2022 Bantuan BSU Segera Cair Berikut Link dan Syarat Lengkap Penerima

Penulis: Alifia
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM – Masa Pandemi sebelumnya telah menggemparkan berbagai negara khususnya Indonesia.

Berbagai macam kegiatan dibatasi sehingga menurunkan stabilitas perekonomian.

Pemerintah Indonesia khususnya, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Sosial mengupayakan adanya bantuan yang bisa menyokong perekonomian masyarakat.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022, Besaran dan Kriteria Penerima

Baca juga: Data Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Disebut Masih Jadi Masalah

Baca juga: Rame Kabar BSU Guru Honorer Cair September 2021, Iki Pamanggihe Kemendikbud 

Baca juga: Menaker Pantau Karyawan Penerima BSU, Khusus di Kota Semarang Bank Mandiri Salurkan Rp 72 Miliar

Tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah menyalurkan dana BSU atau Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja dengan gaji dibawah 3,5 juta.

Tak hanya itu, penerima BSU juga didasarkan pada daftar keanggotaan pengguna BPJS aktif.

Tahun 2022 kali ini, Pemerintah berencana akan menyalurkan kembali bantuan dana sebesar Rp 500.000 selama dua kali dengan total Rp 1.000.000 yang akan disalurkan langsung melalui bank Himbara.

Airlangga Hartantoselaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada (5/4/2022)

“Ada program baru yang dikerahkan Bapak Presiden, yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk penerima gaji dibawah 3,5 juta. Besaran bantuan yang disalurkan yakni Rp 1.000.000 bagi setiap penerima”

Pemerintah telah menggelontorkan dana sekitar Rp 8,8 triliun dengan membidik 8,8 juta pekerja.

Pemerintah menargetkan, BSU akan disalurkan pada April tahun 2022 melalui bank Himbara yang telah ditunjuk sebelumnya.

Namun, terkait dengan tanggal penyaluran BSU masih belum bisa dipastikan hal ini karena jumlah penerima yang ditargetkan tidak sedikit.

Sehingga, masing-masing masyarakat yang menerima BSU ada kemungkinan menerima di tanggal yang berbeda sepanjang bulan April tahun ini.

Berikut Link dan Syarat Lengkap Penerima BSU 2022:

1.       Anda bisa mengakses link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022.

2.       Dalam link tersebut, nantinya akan muncul kolom dimana Anda wajib mengisi nama lengkap sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan tanggal lahir.

3.       Selanjutnya, Anda diwajibkan untuk melakukan verifikasi agar bisa melanjutkan ke halaman selanjutnya.

4.       Dalam link tersebut nantinya akan menampilkan salah satu dari dua kemungkinan mengenai penerima BSU.

Jika Anda Tidak Terpilih:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

 

Jika Anda Terpiilih:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon oenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Anda bisa melakukan pengecekan berdasarkan tata cara yang telah disediakan, untuk mengetahui apakah Anda terpilih sebagai penerima BSU tahun 2022. (aya/tribunjateng.com)

Baca juga: Rumah Dijual di Semarang Beserta Tanah Murah Kamis 14 April 2022

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng: Perseroan Perorangan Terobosan untuk Memajukan UMK

Baca juga: IIKKU Unissula Semarang Bagikan 400 Paket Sembako

Baca juga: Kabar Duka, Husin Suryaatmaja (Liem Tung Hoo) Meninggal Dunia di Semarang

Berita Terkini