"Tapi itu nanti (penyaluran door to door) biasanya dilakukan setelah penyaluran ini selesai," jelasnya.
Berkaca dari proses penyaluran bantuan periode sebelumnya, Luluk menerangkan, ada beberapa KPM yang tidak mengambil bantuan hingga batas waktu yang ditentukan selama 1 bulan.
Oleh karena itu, pihaknya mengembalikan bantuan tersebut ke kas negara. KPM yang tidak mengambil bantuan itu mayoritas para perantau.
"Bulan kemarin BPNT Januari, Februari, Maret. Ada sekitar 1.000-an yang tidak ambil," tandasnya. (Ais).