TRIBUNMURIA.COM, PATI – Muryanto, mantan Kepala Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, nekat membacok mantan istri dan kakak iparnya.
Mantan kades ini gelap mata hingga berbuat keji lantaran sang mantan istri menolak untuk diajak rujuk.
Usai melakukan perbuatan itu, Mu
ryanto langsung menyerahkan diri ke polisi.
Niken Oktafiana Dewi, korban yang merupakan mantan istri pelaku menjelaskan, kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 18.00 WIB, waktu berbuka puasa.
Saat itu pelaku berkunjung ke rumahnya.
“Muryanto datang ke sini dan mengetuk pintu. Karena tak berani membuka pintu, saya memanggil kakak ipar saya untuk membukakan pintu,” ujar dia, Senin (18/4/2022).
Setelah Suswanto, kakak ipar Niken, membukakan pintu, Muryanto mengutarakan maksud untuk menjenguk anaknya.
Namun saat itu, putra buah pernikahan Muryanto dan Niken yang masih bayi itu sedang tidur.
“Setelah tahu anak saya tidur, dia keluar ke motornya, ambil uang. Mungkin ada sekitar Rp 1 juta, mau diserahkan ke saya. Katanya untuk beli susu anak. Tapi tidak saya terima,” kata dia.
Mungkin tersinggung atas penolakan sang mantan istri, pelaku lalu keluar mengambil parang yang ia simpan di jok sepeda motor.
“Dia lalu bacok saya satu kali. Di bagian punggung," tutur Niken.
Melihat peristiwa tersebut, Suswanto mencoba menolong Niken. Namun, ia justru juga menjadi sasaran pembacokan.
Akibatnya, dia mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan dada.
Kades Bakalan Warsito membenarkan peristiwa nahas yang menimpa warganya itu