TRIBUNJATENG.COM - Fikry Dkk Terpaksa Mengaku Sebagai Begal Setelah Disiksa 7 Jam, Kini Menanti Keadilan.
Pengadilan Negeri Cikarang dijadwalkan menggelar sidang putusan terhadap empat terdakwa kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Bekasi, yakni Fikry, Risky, Abdul Rohman, dan Randy, Kamis (21/4/2022).
Fikry dkk dituduh terlibat pembegalan di Bekasi pada 24 Juli 2021.
Empat hari berselang, mereka dicokok polisi.
Penangkapan ini diduga bermasalah secara prosedural.
Polisi tidak memberi tahu identitas dan menunjukkan surat perintah penangkapan, tetapi mendadak Fikry dkk diboyong ke dalam mobil petugas.
Tak berhenti di situ. Penangkapan sewenang-wenang ini hanyalah satu dari sederet masalah yang menegaskan ada kejanggalan dalam kasus ini, yaitu dugaan salah tangkap.
Terpaksa mengaku akibat disiksa
Pihak Fikry dkk punya berbagai dokumentasi untuk memperkuat argumentasi mereka yang memang tak terlibat dalam pembegalan sebagaimana yang dituduhkan.
Salah satunya, dalam rekaman CCTV, berulang kali Fikry tertangkap kamera berada di mushala sejak 23 Juli 2021 pukul 18.00 hingga 24 Juli 2021 pagi.
Sementara itu, polisi menuduh Fikry dan rekan-rekan membegal seorang pemotor pada 24 Juli 2021 pukul 01.45.
Bukti kuat ini juga diamini oleh Komnas HAM yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus ini sebanyak 2 kali, mulai dari menghimpun keterangan saksi dan dokumentasi. “Jadi keberadaan 4 orang ini tidak ada di lokasi pembegalan,” ujar Koordinator Bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Endang Sri Melani, dalam jumpa pers, Rabu (20/4/2022).
Pada 28 Juli 2021, sekitar pukul 20.00, Fikry dkk dibekuk polisi tanpa terpikir untuk melawan.
Dari rekaman CCTV, Fikry tampak tengah berdagang seperti biasa di depan gerobak, sebelum mendadak polisi berbaju putih datang ke arahnya dan membawanya pergi tanpa menunjukkan surat penangkapan.
"Saya lihat jelas saat penangkapan pun, itu yang pakai kaos putih dan yang lagi bikin bumbu, ibu-ibu pakai jilbab, itu mamanya. Itu ada saya di situ. Polisi enggak kasih surat penangkapan, main tarik saja kayak seekor binatang," ujar Rusin, ayah Fikry, kepada Kompas.com di kantor Komnas HAM, Rabu (23/3/2022).