"Setelah menunggu lama kendaraan miliknya tidak juga kembali. Korban meminta warga setempat untuk menghubungi suaminya," jelasnya.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 19.125.000," ujarnya.
Baca juga: Gelagat Emak-emak Sosialita Turun dari Pajero Lalu Mengutil Emas di Toko Terekam CCTV
Baca juga: Prediksi Inter Milan vs AS Roma, Ini Pesan Inzaghi Kepada Pemainnya
Baca juga: Batas Usia Calon Jamaah Haji di Bawah 65 Tahun, Kemenag Karanganyar Masih Tunggu Jatah Kuota
Gunawan mengatakan korban didampingi suami telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Candipuro.
Gunawan mengimbau, kepada seluruh warga Kecamatan Candipuro untuk selalu waspada denagn banyaknya modus kejahatan yang dilakukan pelaku kejahatan.
"Kepada seluruh warga kecamatan Candipuro, kami harapkan selalu waspada dan jangan sampai lengah. karena banyaknya cara atau modus yang dilakukan pelaku kejahatan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul IRT di Lampung Selatan Jadi Korban Penipuan Oknum Berseragam PNS, Modus Pinjam Motor,