HALAQAH

HALAQAH : Ibadah Malam Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Istirahat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Bacaan Wirid setelah Shalat

Oleh KH. Ahmad Zaki Fuad, M. Hum
Pengasuh Pondok Pesantren Khozinatul Ulum Blora dan
Wakil Ketua RMI PWNU Jawa Tengah

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, wr wb.. ustaz, malam ganjil pada 10 hari terakhir Ramadan di banyak masjid diselenggarakan qiyamul lail atau salat sunah berjamaah dilanjutkan zikir atau i’tikaf bersama. Ustaz, saya ingin menanyakan bagaimana dengan perempuan yang ingin mengikutinya. Apakah kegiatan tersebut sebagai keutamaan juga? Terima kasih. Syukron.

Jawaban:
Waalaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh

Pembaca yang dirahmati Allah. Sahabat Tribun yang berbahagia, malam ganjil pada Ramadan adalah malam-malam di mana di beberapa hadis diterangkan bahwa malam itu adalah malam yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan-amalan yang bermanfaat, terlebih pada 10 hari terakhir Ramadan.

Sebenarnya dengan kita sudah melaksanakan salat Tarawih dan Witir pada setiap malam dalam Ramadan itu kita sudah melaksanakan qiyamul lail.

Hal ini berdasarkan hadis dari rasul “Man qama ramadana iimaanan wa ihtisaban ghufiro lahu ma taqaddama min dzanbih”: barang siapa qiyamul lail Ramadan dengan penuh keimanan dan berharap rida dari Allah SWT, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Sebagian para ulama menerangkan bahwa yang dimaksud “qama” adalah dengan melaksanakan salat Tarawih dan Witir di setiap malam Ramadan.

Akan tetapi apabila dirasa masih kurang, kita diperbolehkan untuk menambah amalan-amalan dan ibadah yang lain yang dirasa bermanfaat, seperti salat Tahajjud, i’tikaf, berdzikir dll.

Tambahan ibadah dan amalan tersebut bisa dilakukan di rumah sendiri bersama dengan keluarga atau secara bersama-sama, sepanjang tidak mengurangi kualitas istirahat diri sendiri dan keluarga.

Hal itu dikarenakan kita masih dituntut untuk melakukan aktivitas dan tanggung jawab lain di keesokan harinya yang tentunya tidak bisa ditinggalkan.

Bagi perempuan atau ibu-ibu, apabila dirasa cukup dengan melaksanakan ibadah dan amalan-amalan di waktu malam bersama suami dan anak-anak di rumah, kiranya tidak perlu melaksanakan ibadah di masjid.
Demikian kira-kira penjelasan kami.

Terima kasih. Wallahu a’lamu bishshawab. (*)

Baca juga: Kala Walikota Semarang Jadi Wartawan Saat HUT ke 9 Tribun Jateng

Baca juga: WAWANCARA Prof DR Rustono : Saya Dulu Hiburannya Ya hanya Belajar Itu

Baca juga: Buah Bibir Tantri  Bersyukur Rasakan Pandemi Covid-19

Baca juga: TADARUS Prof DR Masrukhi : Puisi Akhir Ramadan

Berita Terkini