Ia melakukan video call dan juga bertatap muka dengan keluarga melalui fasilitas kunjungan terbatas.
"Alhamdulillah, saya sangat senang dan terbantu. Sehingga bisa mengobati rasa rindu dengan keluarga," ujarnya.
Diki mengatakan, momen lebaran tersebut, ia manfaatkan untuk berkomunikasi dengan orangtua.
Ia memohon maaf meskipun tidak bisa sungkem secara langsung.
"Doa dan harapan saya cuma satu, mudah-mudahan bisa cepat berkumpul kembali dengan keluarga," harapnya.
Seorang keluarga warga binaan, Devi (23) mengaku, sangat terbantu dengan adanya fasilitas kunjungan terbatas.
Ia sangat mengapresiasi Lapas Kelas IIB Tegal.
Devi mengatakan, ia bahkan datang telat dari jadwal yang sudah ditentukan karena menunggu jemputan ojek online.
Tetapi dari petugas lapas, memberikan keringanan sehingga ia tetap bisa berkomunikasi.
"Bagus. Tadinya saya ke sini agak telat karena ojeknya lama. Tapi tetap diperbolehkan," ungkapnya.
Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIB Tegal, Andar Saenur Warikas menjelaskan, ada tiga layanan yang disediakan untuk warga binaan semasa libur Hari Raya Idul Fitri.
Pertama adalah layanan video call via aplikasi Whatsapp yang disediakan dengan perangkat komputer.
Batas komunikasi video call maksimal 10 menit.
Lalu kedua, adalah kunjungan terbatas dengan sekat kaca dan media komunikasinya menggunakan telepon.
Batas komunikasi maksimal 15 menit.