Berita Kota Pekalongan

Pemkot Pekalongan Tak Terapkan WFH untuk ASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -Pemerintah Kota Pekalongan tak menerapkan Work From Home (WFH) pasca cuti lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun ada kebijakan dari pusat.

Pasalnya WFH di Kota Pekalongan tidak diperlukan, para ASN sudah mulai beraktivitas dan melayani masyarakat sejak Senin (9/5/2022).

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid usai apel gabungan dan Halal di Halaman Setda setempat, Selasa (10/5/2022).

"Alhamdullah semua ASN berangkat kerja sejak kemarin, memang ada yang izin untuk pernikahan adiknya, namun kita tidak terapkan WFH dalam sepekan ini," tutur Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com.

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengatakan, bahwa pihaknya tak memberikan izin jika alasannya kurang kuat.

Menurutnya libur 10 hari sudah cukup bagi ASN.

"Sejak kemarin alhamdulillah masuk semua. Tetapi, ada yang izin berhalangan masuk karena adiknya menikah," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, tentunya Pemerintah Kota Pekalongan sudah ditunggu masyarakat untuk pelayanannya.

"Banyak warga yang sudah menunggu pelayanan di OPD-OPD, karena sudah lama kita libur. Jadi, kita tidak menerapkan imbauan tersebut," tambahnya. (Dro)

Baca juga: Maskapai Wings Lakukan Penjajakan Dengan Pemkab Blora, Lirik Penerbangan Jakarta - Cepu

Baca juga: Kuota Haji JatengĀ 13.776 Jamaah

Baca juga: Pemerintah Kecamatan Jatipuro Ajukan Anggaran Untuk Revitalisasi Terminal

Baca juga: Kedatangan dan Keberangkatan Pemudik Lebaran 2022 di Terminal Kabupaten Tegal Alami Kenaikan

Berita Terkini