Berita Karanganyar

CFD di Karanganyar Dibuka Kembali Mulai Minggu Pekan Ini, Ini Jalurnya

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat lintas sektoral persiapan pembukaan CFD di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, Kamis (12/5/2022) siang.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memutuskan membuka kembali Car Free Day (CFD) pasca vakum sementara sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu diketahui dari hasil rapat koordinasi lintas sektoral antara perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Disdagnakerkop UKM, Satlantas Polres Karanganyar di Kantor Dishub Karanganyar, Kamis (12/5/2022) pukul 13.00.

Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko menyampaikan, CFD akan dibuka secara resmi mulai Minggu (15/5/2022) mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Adapun pertimbangan pembukaan CFD dalam rangka menumbuhkan ekonomi masyarakat serta dari sisi kesehatan masyarakat dapat berolahraga di sepanjang jalur protokol.

Pihaknya telah mengecek sejumlah portal jalan di beberapa ruas jalan dalam rangka persiapan pembukaan CFD . Ada 6-7 portal yang perlu diperbaiki oleh petugas.

"Jalurnya (CFD) mulai Simpang Empat Papahan hingga Simpang Empat Papahan. Kalau dulu kan sampai Simpang Tiga Siwaluh. Pertimbangan karena aktivitas kebanyakan berpusat di alun-alun," katanya kepada Tribunjateng.com usai rapat.

Kendati demikian pihaknya akan melakukan evaluasi kaitannya dengan perubahan area CFD tersebut. Lanjutnya pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas khususnya di Jalan Kapten Mulyadi tepatnya sisi timur SFA Toserba.

"Arus dari timur (Taman Pancasila) ke barat tidak ada perubahan sampai traffic light ocak-acik. Tapi yang arah ke timur dari traffic light ocak-acik, kami ada rambu di sisi timur SFA. Nanti diberlakukan dua arah mulai pukul 06.00-09.00," ucapnya.

Sri Suboko menjelaskan, petugas gabungan akan ditempatkan di sejumlah ruas jalan saat pelaksanaan CFD seperti di Simpang Empat Papahan, Batas Kota Air Mancur, Depan Kodim 0727, Simpang Empat Kejaksaan dan Simpang Empat Pegadaian. Selain itu nantinya ada petugas tambahan yang akan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

Sesuai aturan, lanjutnya, sepeda motor dan mobil tidak dapat melintas mulai dari Simpang Empat Papahan hingga Simpang Empat Pegadaian saat berlangsungnya CFD. (Ais).

Baca juga: Gelandang Barcelona! Frenkie de Jong Dikabarkan 95 Persen Pindah ke Manchester United

Baca juga: Perangkat Desa Minta THR, Bupati Wihaji : Itu Aspirasi Boleh Saja, Tapi Butuh Anggaran Rp 11,7 M

Baca juga: Fraksi PDI-P Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR RI Dibatalkan

Baca juga: Bersama Forkopimda, Bupati Etik Buka TMMD Sengkuyung Tahap 1 Tahun 2022 Kecamatan Weru

Berita Terkini