“Dari pemantauan hasil rekaman kamera CCTV tersebut terlihat bus berwarna biru melaju di sekitar lokasi kejadian dengan kondisi lampu hazard menyala sekitar pukul 04.57 WIB.
Selain itu seorang saksi yang berada di lokasi kejadian melihat sebuah bus menyalakan lampu hazard,” kata Marwanto.
Marwanto menuturkan, saksi yang melihat bus warna biru itu adalah seorang penjual sayur lantaran disalip bus yang dikemudikan terduga pelaku.
Saat itu saksi sempat mengklakson berulang-ulang agar bus itu yang dikemudikan NRS mau berhenti.
“Saat diklakson saksi, bus sempat merendahkan kecepatan, namun setelah itu terus berjalan,” ungkap Marwanto.
Tak hanya penjual sayur, tiga saksi lainnya di lokasi kejadian juga melihat bus warna biru milik PO Agra Mas itu melintas di lokasi kejadian.
Terhadap fakta itu, polisi mengecek di manajemen PO Agra Mas.
Hasilnya manajemen mengakui bus itu milik PO Agra Mas.
Saat kejadian, bus itu digunakan untuk mengantar penumpang dengan tujuan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Dari keterangan itu, tim penyidik Satlantas Polres Wonogiri akhirnya menangkap sopir bus di gudang parkir PO Bus Agra Mas di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Selasa kemarin.
“Saat ditangkap terduga pelaku sempat membantah menabrak korban.
Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti akhirnya NRS mengakui perbuatannya,” jelas Marwanto.
Setelah ditangkap, tersangka NRS langsung ditahan di Mapolres Wonogiri.
Tersangka NRS dijerat dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukumannya maksimal di atas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Tabrak Lari Sebabkan Pasutri Penjual Bakso Tewas Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya"
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut Emak-emak Karyawan Pabrik, Diduga Korban Gagal Salip Kontainer