Hotline Semarang

Zonasi Masih Diterapkan dalam PPBD di Kota Semarang 

Penulis: budi susanto
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Orang tua murid mengecek informasi PPDB tahun ajaran 2020/2021 di SMPN 2 Karanganyar pada akhir Juni 2021.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Berikut ini adalah pertanyaan pembaca yang dikirim ke redaksi Tribun Jateng dalam rubrik hotline Semarang.

Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten.

Pertanyaan

1. Apakah PPDB SD dan SMP tahun ini juga akan digelar menggunakan sistem zonasi, karena beberapa tahun terkahir ssistemnya berubah ubah. Dan untuk pemberkasannya bagaimana. Mohon ditanyakan.

Pengirim : 085228503xxx

Jawaban

2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring akan digelar anpa pemberkasan, dan menggunakan sistem zonasi modifikasi. Jadi calon peserta didik nantinya cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir, dan akan muncul sekolah 3 pilihan sekolah untuk SD dan 4 pilihan sekolah untuk SMP sesuai zonasi.

Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri. (*)

Berita Terkini