TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini adalah pertanyaan pembaca yang dikirim ke redaksi Tribun Jateng dalam rubrik hotline Semarang.
Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten.
Pertanyaan
1. Apakah PPDB SD dan SMP tahun ini juga akan digelar menggunakan sistem zonasi, karena beberapa tahun terkahir ssistemnya berubah ubah. Dan untuk pemberkasannya bagaimana. Mohon ditanyakan.
Pengirim : 085228503xxx
Jawaban
2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring akan digelar anpa pemberkasan, dan menggunakan sistem zonasi modifikasi. Jadi calon peserta didik nantinya cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir, dan akan muncul sekolah 3 pilihan sekolah untuk SD dan 4 pilihan sekolah untuk SMP sesuai zonasi.
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri. (*)