Berita Demak

Pembunuhan Sadis di Demak Diungkap, Pelaku Kakak Ipar yang Cemburu, Sempat Setubuhi Jasad Korban

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan gadis 18 tahun, yang mayatnya dibuang di kebun samping rumahnya, di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak, pada Rabu (25/5) siang, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Demak. /Humas Polres Demak

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK -  Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuh siswa MA kelas 2 yang jenazahnya ditemukan meninggal dunia di kebun dekat rumahnya 

Peristiwa terjdi di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak, pada Rabu (25/5) siang.

Pelaku pembunuhan, Syarif Hidayat (21), yang juga merupakan kakak ipar korban, F-N (18), ditangkap di rumahnya, berdasar penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Demak. 

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berdasar penyelidikan yang dilakukan anggota di lapangan.

Baca juga: Video Detik-detik Dokter Faisal Ditemukan di Dalam Kamar Penginapan dengan Wanita Lain

Baca juga: Kenali 5 Gejala Serangan Jantung Bakal Muncul, Tak Hanya Sesak Nafas dan Nyeri Dada

"Alhamdulillah, kurang dari 12 jam kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap pelaku," terang Kapolres, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022) siang.

Sementara itu, Kapolres menerangkan, motif pembunuhan dilatar belakangi rasa cemburu pelaku saat korban membawa seoarang lelaki ke rumahnya.

 "Sebelum menikah dengan kakaknya, pelaku ini ternyata suka sama korban," tambah Akbp Budi.

Diketahui FN ditemukan di pekarangan rumah FN dengan kondisi meninggal dunia dan penuh luka ditubuhnya.

Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya.

Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. 

Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya.

Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban kedinding," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini