TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Hewan ternak yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di wilayah Kabupaten Karanganyar bertambah menjadi 8 ekor sapi.
Semula dinas mendapati laporan adanya 2 ekor sapi yang terindikasi PMK di wilayah Kecamatan Jumapolo. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar, ada 5 ekor sapi di Kecamatan Tawangmangu dan 1 ekor sapi di Kecamatan Kebakkramat yang terindikasi PMK.
Medik Veteriner Dispertan PP Karanganyar, Fathurrahman menyampaikan, pihaknya telah mengambil sampel sapi yang terindikasi PMK untuk dilakukan uji laboratorium bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta. Akan tetapi hasil uji laboratorium sapi yang terindikasi PMK tersebut belum keluar hingga saat ini.
Sementara ini pihaknya hanya bisa menekankan kepada pemilik ternak supaya sapi yang terindikasi PMK tersebut kondisinya terus dipantau selama menjalani masa inkubasi selama 2-14 hari. Apabila pemilik ternak memiliki sapi lebih dari satu ekor di dalam kandang, lanjutnya, sapi yang terindikasi PMK disarankan untuk diisolasi terlebih dahulu selama masa inkubasi. Di samping melakukan sterilisasi kandang dengan penyemprotan desinfektan.
"Tindakan yang kita lakukan hanya mengurangi resiko. Misal ada sapi yang ditemukan makannya kurang dikasih vitamin, sapi panas tinggi dikasih penurun panas, kalau ada luka diobati supaya tidak parah. Supaya kondisi (sapi) stabil. Harapannya masa inkubasi lepas, sapi sembuh," katanya kepada Tribunjateng.com Senin (30/5/2022).
Di sisi lain pihak dinas juga telah menyosialisasikan kepada kelompok ternak supaya membatasi ternak terlebih dahulu atau memasukan ternak dari luar ke kandang guna mengantisipasi potensi penyebaran PMK.
Selain itu dinas juga menyarankan membatasi aktivitas orang asing yang keluar-masuk ke kandang. Pasalnya, manusia juga dapat berpotensi membawa virus.
"Kita sarankan untuk membatasi orang, tidak hanya ternak. Keluar masuk orang (ke kandang) dibatasi," ucapnya. (Ais).