Berita Ungaran

Jumlah Hewan Ternak Terjangkit PMK di Kab Semarang Alami Kenaikan, Kini Capai 266 Ekor

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Seekor sapi di Jepara yang terindikasi kena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah nampaknya belum usai.

Berdasarkan penuturan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, hewan-hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan lain-lain yang terjangkit PMK kini semakin banyak.

“Saat ini ada kenaikan,” tuturnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/5/2022) hari ini.

Dari datanya, tercatat jumlah total hewan yang terkena penyakit tersebut sebanyak 266 ekor.

Dari jumlah itu, semuanya sedang diobati oleh pemerintah.

Kemudian, tercatat 11 ekor membaik kondisinya, sedangkan hewan yang mati 1 ekor.

Terkait seluruh tempat penjualan hewan atau pasar hewan di wilayahnya, Wigati Sunu mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan penutupan.

Diketahui sebanyak tujuh pasar hewan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Semarang ditutup sejak 22 Mei hingga 6 Juni 2022.

Ia menerangkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi hingga nantinya diputuskan apakah sejumlah tempat penjualan hewan tersebut diperpanjang penutupannya atau tidak.

“Sedang kami evaluasi kembali,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini