Mungkin dia (THS) itu tahu dimana. Kalau saya targetnya bukan hanya itu (diberhentikan sementara), tapi juga dia itu harus dijerat pidana juga," kata HS.
Hingga berita ini dimuat, THS tak bisa dikonfirmasi.
Tribun-medan.com sudah beberapa kali menghubungi nomor selular THS, tapi sampai sekarang tidak aktif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Selingkuhi Istri Pengurus Masjid, Kepala Desa di Sumut yang Baru Dilantik Diberhentikan