Halim juga akan menyelidiki status lahan yang dijadikan tempat parkir itu.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh Malam Ini, Live TV Nasional
Baca juga: Chord Gitar Saat Sa Mulai Sayang Near Feat. Dian Sorowea
Baca juga: 7 Arti Mimpi Banjir, Bisa Melambangkan Keberuntungan atau Sebaliknya
Izin untuk menjadikan lahan itu sebagai tempat parkir pun ikut diperiksa.
Jika nantinya pengelola lahan itu terbukti melakukan pelanggaran, maka ada sanksi yang dijatuhkan.
"Pasti (ada sanksi jika terbukti melanggar aturan), ya walaupun sanksi bisa teguran, pembinaan," kata Halim.
Sebelumnya,(*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Bupati Bantul soal Tarif Parkir di Gumuk Pasir Rp 100.000: Ora Iso Sakarepe Dewe