Berita Kriminal

Emak-emak di Cilacap Gelapkan Ratusan Juta Rupiah Milik Pria Muda, Modusnya Janjikan Kerja di Korea

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku kasus penipuan T (52) saat dimintai keterangan oleh awak media dalam konferensi pers di Mapolres Cilacap. Kamis (2/6/2022). Ist. Humas Polres Cilacap

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Seorang emak-emak berinisial T (52) di Cilacap ditangkap polisi karena menjadi tersangka penipuan.

Seorang pria berinisial BH (27) warga Desa Wlahar Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas tertipu ratusan juta akibat dijanjikan bekerja di luar negeri.

Kasus penipuan itu bermula pada 10 Juli 2019, ketika korban BH (27) mendaftar untuk menjadi TKI di Kantor PT Jasdaf Putra Samudra yang beralamat di Jalan Damar Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan bahwa korban mendaftar ke luar negeri kepada pelaku  berinisial T.

Baca juga: Aksi Heroik Mulyadi Selamatkan 4 Anak Korban Ontang-anting Ambruk di Pasar Malam Jolotundo Semarang

Baca juga: Gelar Halal Bihalal, Ikasma Tegal Promosikan Produk UMKM Lokal kepada Ratusan Alumni

Baca juga: Dukung Ganjar Presiden 2024, Ribuan Relawan Des Ganjar Gelar Deklarasi di Pantai Bandengan Jepara

Baca juga: Laga Uji Coba PSIS di Jatidiri, Carlos Fortes Tampil Starter Hadapi Arema FC Sore Ini

BH (27) mendaftar dengan membayar uang secara bertahap kepada T yang total keseluruhanya adalah 125 juta rupiah.

"Awalnya korban mendaftar menjadi TKI kepada pelaku berinisial T. Ketika mendaftar, ia juga membayar uang kepada T secara bertahap yang jumlahnya 125 juta rupiah," kata Suryo sebagaimana dalam rilis yang diterima tribunjateng.com Sabtu (4/5/2022).

Diketahui korban juga dijanjikan akan berangkat ke negeri gingseng Korea Selatan dalam jangka waktu 3 bulan.

Namun pada kenyataanya setelah menunggu 3 bulan korban tidak kunjung berangkat.

Korban juga sempat dipindah tujuan yaitu ke negara Australia. 

Namun hingga saat ini, korban belum juga berangkat.

"Korban dijanjikan dalam 3 bulan akan berangkat ke Korea namun tidak jadi berangkat. Kemudian sempat dipindah untuk berangkat ke Australia namun hingga saat ini juga tidak berangkat," jelas Suryo.

Selain BH (27) yang menjadi korban penipuan,  teman korban yang bernama A M dan A K R juga mendaftar untuk kerja ke negara Australia.

Sama seperti BH (27) kedua temannya juga mendaftar dengan membayar sejumlah uang.

Namun mereka berdua juga tidak di berangkatkan ke luar negeri.

"Karena mereka merasa tertipu, akhirnya  melaporkan kejadian ini ke Polres Cilacap," kata Suryo.

Halaman
12

Berita Terkini