Berita Jakarta

Kapan Gaji Ke-13 2022 ASN dan Pensiunan Bakal Cair? Ini Kata Sri Mulyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang miliaran rupiah yang menjadi kerugian korban arisan bodong di Indragiri Hulu, Riau

- Golongan Iva: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Itulah besaran gaji ke-13 para PNS. (*)

Baca juga: UMP Purwokerto Hadirkan Rumah UMKM, Menkop Teten: Baru Pertama di Indonesia

Baca juga: Hari Perdana Penerbangan Haji 2022, Garuda Indonesia Angkut 1.506 Jemaah Calon Haji

Baca juga: BUAH BIBIR : Eva Celia Pakai Gaun Putih saat Menikah

Baca juga: Kecelakaan tak Masuk Akal : Nelayan Hampir Tewas Setelah Kemasukan Ikan Mulutnya Saat Mancing

Baca juga: Kecelakaan Maut di Magetan: Mantan Anggota DPRD Tewas Terlindas Truk Setelah Motor Jatuh Tergelincir

Berita Terkini