TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap polisi di wilayah Lampung, Selasa (7/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes sebagai Percobaan Makar
Baca juga: Inilah Sosok Abdul Qadir Baraja, Pemimpin Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung
Baca juga: Polda Jateng Tetapkan Tiga Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes
Baca juga: Inilah Sosok 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes yang Ditetapkan Sebagai Tersangka
'"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa.
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Abdul Qadir di kawasan Lampung, maupun kelompok Khilafathul Muslimin tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berada di Lampung dan akan membawa Abdul Qadir ke Jakarta.
"Tim masih berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki aksi pengendara motor yang konvoi sambil membawa atribut bertuliskan "Khilafah Islamiyah" di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Zulpan mengatakan, kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kelompok yang melaksanakan kegiatan tersebut. Dari situ, diketahui bahwa sekelompok pengendara yang melakukan konvoi dan videonya beredar luas di media sosial itu menamakan diri sebagai Khilafatul Muslimin. "Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafahtul Muslimin," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
"Kami telah memiliki data terkait mereka yang terlibat dalam kegiatan itu dan saat ini tim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman," sambungnya.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memeriksa pihak penanggung jawab hingga peserta konvoi yang telah teridentifikasi.
Namun, dia belum dapat mengungkapkan berapa jumlah peserta yang sudah teridentifikasi dan bakal dilakukan pemeriksaan.
Zulpan hanya mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut maupun dalam kegiatan konvoi itu.
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat," kata Zulpan.
"Kemudian Polda Metro Jaya, atas perintah Kapolda, telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," sambungnya.