Berita Brebes
Polda Jateng Tetapkan Tiga Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes
Polisi menetapkan tiga tersangka pada konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Polisi tetapkan 3 tersangka pada konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes.
Ketiga tersangka ters

ebut merupakan petinggi Khilafatul Muslimin di Brebes. Ketiganya yakni GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor Polda Jateng menetapkan tiga orang yang bertanggung jawab pada kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin," ujarnya pada tribunjateng.com saat konfrensi pers di lobi Polda Jateng, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, kegiatan konvoi itu adalah menyebarkan pamflet berupa maklumat, nasehat, dan himbauan.
Pamflet itu diduga memuat berita bohong, atau belum pasti kebenarannya yang menyebabkan keonaran masyarakat, dan berpotensi makar.
"Saksi yang diperiksa 14 orang baik yang melihat maupun pelapor. Kemudian saksi ahli agama, bahasa,sosiologi, pidana, MUI, Kesbangpolimas, dan Kemenag," ujarnya.
Embrio HTI
Menurutnya, Khilafatul Muslimin merupakan embrio dari Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang saat ini dilarang.
Namun pada 29 Mei lalu mereka memberikan kabar bohong kepada masyarakat terkait ke Khalifahan.
"Hal ini menyebabkan kegelisahan masyarakat dan berpotensi makar," tutur dia.
Dikatakannya perkumpulan Khilafatul Muslimin di Brebes hanya beranggotakan 50 orang dan partisipasipan berjumlah 100 orang.
Namun tidak menutup kemungkinan juga berpotensi terdapat organisasi yang sama.
"Ada di wilayah Purwokerto, dan juga di wilayah Solo juga berpotensi kelompok tersebut," ujar dia.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder, dan pemuka agama. Pihaknya menegaskan Indonesia tidak mengenal ajaran ke Khalifahan.