TRIBUNJATENG.COM - Penemuan 7 janin dalam kotak makanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggegerkan warga.
Kasus tersebut akhirnya terungkap.
Janin-janin ini merupakan hasil hubungan terlarang dari pasangan kekasih.
Baca juga: Wanita di Makassar Simpan 7 Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dalam Rantang Makanan
Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.
NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak 2012.
Berikut 5 fakta kasus penemuan janin di Makassar dirangkum Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Kamis (9/6/2022):
1. Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.