Berita Regional

Pasangan Kekasih di Makassar Simpan 7 Janin Hasil Hubungan Terlarang 10 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan janin telah dipasang police line.

Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.

Hingga akhirnya, polisi menemukan rambut dan tulang kepala bayi yang dibalut kain bermotif kulit ular.

Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. /Foto: Istimewa (Tribun Timur/Istimewa)

2. NM pergi dari kosnya

Nulfa mengatakan, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.

"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.

Sejak pergi, NM tidak pernah lagi kembali hingga sekarang.

Sehingga kamar tersebut menunggak hingga lima bulan.

Nulfa masih terus berusaha menghubungi NM, namun ada lagi kabarnya.

3. Ditemukan 7 janin

Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut, ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan.

Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang."

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.

Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Halaman
123

Berita Terkini