Harga Sapi Anjlok hingga Rp 5 Juta/ekor Gara-gara PMK

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Petugas dari DKPPP Kota Tegal memberi obat kepada hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.

Menurutnya, data itu sangat penting untuk menentukan apakah kondisi saat ini sudah masuk dalam fase Kejadian Luar Biasa (KLB) atau belum.

“Perlu libatkan masyarakat, terutama mereka yang terkait, seperti Fakultas Peternakan, Fakultas Kedokteran Hewan, pelaku usaha, Non Governmental Organization (NGO), dan tentu juga pemerintah daerah secara sistematis dan dengan rencana penanganan yang jelas,” tandasnya. 

Adapun, wabah PMK disebabkan oleh virus Foot and Mouth Disease (FMDV) yang masuk dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus.

Dirangkum dari Media Publikasi Litbang Kementerian Pertanian, hewan yang terinfeksi PMK memperlihatkan gejala klinis yang potagnomonik berupa lepuh atau lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.

Cara penularan dan penyebaran PMK yakni melalui udara, di mana virus PMK masuk ke dalam tubuh hewan melalui mulut atau hidung, kemudian virus memperbanyak diri pada sel-sel epitel di daerah nasofaring.

Virus PMK kemudian masuk ke dalam darah dan memperbanyak diri pada kelenjar limfoglandula dan sel-sel epitel di daerah mulut dan kaki (teracak kaki) mengakibatkan lesi-lesi. (Kontan.co.id/Lailatul Anisah/Dendi Siswanto)

Berita Terkini