TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Operasi Patuh Candi 2022 Polres Salatiga digelar selama 14 hari pada 13 – 26 Juni 2022.
Operasi Patuh Candi 2022 ini dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara 2022.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa terdapat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas awal tahun 2022.
“Pelanggaran lalu lintas awal 2022 sebanyak 83.542 pelanggaran, dibandingkan dengan akhir tahun 2021 sebanyak 217.717 pelanggaran,” kata Indra kepada Tribunjateng.com, Senin (13/6/2022).
Sasaran utama Operasi Patuh Candi 2022 yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” paparnya.
“Upaya yang dilakukan yakni melaluo pendekatan humanis, serta melakukan sosialisasi, edukasi dan imbauan secara simpatik ke masyarakat,” tambahnya.
Operasi ini juga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Hal itu juga untuk menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Kegiatan ini menitikberatkan beberapa faktor terkait pelanggaran lalu lintas.
“Baik pelanggaran secara fisik seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan kendaraan sesuai dengan standar, berbonceng tiga dan terkait surat-surat,” ujarnya. (han)
Baca juga: 34 Kepala Desa Dilantik, PJ Bupati Batang Ingatkan Lebih Jeli dan Taat Aturan Gunakan Anggaran Desa
Baca juga: Sosok Eril Dalam Kenangan Guru SD, Saat Mau Kuliah pun Meminta Restunya: Dia Tidak Berubah
Baca juga: Head to Head PSIS Semarang Vs Persita Tangerang Jelang Duel Piala Presiden 2022 Hari Ini
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Helo dari Bytedance TikTok, Resmi Terdaftar di OJK