Aksi IRN yang keluar dari rumah AW itu nyatanya sempat dilihat oleh pemilik kontrakan bernama Sunarsih.
Kedatangan IRN ke rumah Jumiati lantas memancing perhatian warga.
Hingga akhirnya, warga dibuat terkejut dengan pengakuan IRN yang disekap berjam-jam di dalam lemari oleh AW.
"Saat ditanyai warga, si cewek pernah dijanjikan oleh AW untuk menebus ijazah dan kemudian menjanjikan pekerjaan," tutur Sunarsih.
Di dalam rumah tersebut, korban mengaku menjadi korban perbuatan tak senonoh.
Hingga puncaknya tangan korban diikat dan ia pun dimasukkan ke dalam lemari.
"Ada bercak darah di kasur dan korban ini diikat dengan tali rafia," ungkap Sunarsih.
Tak lama berselang, AW pun kembali mendatangi rumah kontrakan.
Alangkah terkejutnya AW saat melihat IRN telah keluar dari lemari.
AW lantas pergi ke luar rumah seraya mencari IRN.
Melihat rumah tetangganya ramai didatangi orang, AW penasaran.
Di dalam rumah tetangganya itu, AW ditangkap polisi.
"Pak polisi kemudian datang dan menangkap pria tersebut," ujar Sunarsih.
Sementara itu Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudi menjelaskan perlakuan yang dialami oleh IRN begitu miris.
"Korban mengaku dirinya disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam tersebut.