Cara Mengurus EKTP Rusak atau Hilang via Online Wilayah Magelang

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengurus EKTP Rusak atau Hilang via Online Wilayah Magelang

TRIBUNJAJTENG.COM- Cara mudah urus E-KTP rusak secara online di wilayah Magelang bisa diakses dari rumah

Jika kamu memiliki KTP hilang, rusak atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup, maka kamu harus segera mengurusnya.

Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan dengan mengurus E-KTP secara online.

Jadi kamu cukup di rumah atau di mana saja tetap bisa mengurus E-KTP.

Syarat utama mengurus E-KTP yang rusak adalah foto KTP rusak milik Anda dan juga foto KK.

Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kota Magelang

1.Buka website disdukcapil magelang kota

http://disdukcapil.magelangkota.go.id/

2. Pilih pendaftaran online

3. Masuk ke menu Login. Bbagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru

4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif

5. Lakukan ganti password.

6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

7. Tap menu E-KTP

8. Tap Tambah Pengajuan

Halaman
12

Berita Terkini