Berita Kriminal

Kelakuan Tukang Rosok Ambil Upah di Bos D Jual Barang di Bos C, Saat Dipukul Lapor Polisi

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rongsokan

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seorang bos rosok di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memukul pengumpul sampah berinisial A.

A yang tidak terima dengan perlakuan itu kemudian melapor ke polisi.

Pemukulan ini dilakukan oleh bos rosok berinisial D kepada anak buahnya.

Laporan telah dilakukan dengan nomor  LP/B/117/VI/2022/Sektor Parungpanjang tertanggal 3 Juni 2022 tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca juga: Kedok Erayani Nyamar Jadi Lelaki Terbongkar Setelah 10 Bulan Menikah dengan Gadis 22 Tahun

Baca juga: Nasib Shin Tae-yong Setelah Bawa Indonesia Lolos Piala Asia 2023 Telah Ditentukan PSSI

Baca juga: Tukang Parkir Nekat Begal Wanita Jepang yang Pulang Kerja Jalan Kaki

Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan bahwa pemukulan ini dipicu kekesalan sang bos atas ulah korban.

Korban A awalnya mengambil upah lebih dulu terkait penyetoran sampah plastik untuk si pelaku.

Namun sampah plastik yang dimaksud tak kunjung diberikan oleh si korban kepada si pelaku.

"Jadi bos pengepul sampah sama anak buahnya."

"Anak buahnya sudah ngambil upahnya, tapi plastiknya malah dijual ke bos sampah yang lain, lalu terjadi pemukulan," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (15/6/2022).

Setelah dilaporkan ke Polsek Parungpanjang oleh korban, pihak kepolisian kemudian menempuh restorative justice (RJ).

Hal ini berdasarkan Perpol 8 tahun 2019 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

 "Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk menerapkan RJ dan tidak bersifat transaksional," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di ruang Command Center Polres Bogor yang mana kedua belah pihak melakukan musyawarah terkait kasus penganiayaan tersebut.

Dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bogor bersama orang tua korban A, orang tua Tersangka D serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Polosnya Pengelola Vila di Bogor Hampir Saja Menggela Pesta Gay: Saya Kira LGBT itu Lagi Bete

Baca juga: Total 23 Sapi Mati 27 Sakit Terjangkit PMK, Suparman Ingin Segera Ada Tindakan dari Pemerintah 

Baca juga: Resa Lawang Sewu Bagikan Pengalaman Selama Belajar di SMAN 15 Semarang, Jangan Takut ke Ruang BK

Pelaku D sang bos pengepul sampah ini pun bernapas lega karena perkara ini berakhir damai dan dia bebas dari tuntutan hukum pasca korban dan keluarga korban memaafkan perbuatannya.

"Tersangka bersama dengan keluarganya telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka, dan korban pun memaafkannya," ungkap AKP Siswo DC Tarigan.

Kedua belah pihak pun berakhir pelukan serta bersalaman mengakhiri musyawarah tersebut disaksikan petugas Polres Bogor dan para tokoh yang hadir. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Bos di Bogor Aniaya Anak Buahnya, Korban Melapor ke Polisi, 

Berita Terkini