"Karena masih di bawah umur, pada saat pemeriksaan atau penanganan ditangani oleh Bapas (red, balai pemasyarakatan). Untuk sel tahanan juga kita pisahkan dari sel orang dewasa," jelasnya.
Tersangka, MFA mengatakan, ia baru satu bulan menjadi pengedar.
Ia sendiri tidak memakai atau mengonsumsinya.
Sementara uang hasil mengantar barang tersebut digunakannya untuk jajan.
Orangtuanya pun tidak tahu jika ia menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Sudah satu bulan. Orangtua tidak tahu," ucapnya. (fba)