Berita Kriminal

Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu, Pengakuan Pria Ini ke Polisi Sungguh Tak Masuk Akal

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial RH alias BO (51) tersangka yang selama 10 tahun memerkosa lima anaknya. Dua cucu juga jadi korban. Tersangka digiring ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6/2022).

Tepatnya saat ia membantu keponakannya itu membersihkan diri di sungai pada 28 Mei 2022.

Saat itu, ACH merintih kesakitan di bagian area vitalnya, setelah ditanya-tanya, perbuatan bejat pelaku pun terungkap.

Setelah memendam lama, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, Senin (6/6/2022) pukul 16.45 WIT.

Selama ini para korban tak berani melapor ke polisi, lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku, yakni akan dipukul dengan kaca. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Keterlaluan! Alasan Kakek di Ambon Rudapaksa Anak dan Cucu, Ngaku Tak Mau Mereka Sakit

Berita Terkini