Berita Demak

Tenaga Honorer Demak Tolak SE Penghapusan Honorer, Bentuk Paguyuban Untuk Perjuangkan Nasib

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paguyuban Tenaga Non-ASN Demak usai menemui Kepala DPRD Demak untuk mediasi terkait SE Menpan RB Penghapusan Honorer.

Dengan catatan tetap dipayungi oleh Pemda langsung, tanpa adanya outsourcing.

"Kita tau gambaran outsourcing sendiri, kita dipayungi pihak ketiga. Bila mana pihak ketiga tidak menyukai kita dia pingin mengganti kita, itukan hak-haknya pihak ketiga," tegasnya.

Ia khawatir, dengan adanya hal itu akan memangkas haknya sebagai pekerja.

"Gaji juga bisa kena potongan tergantung dari pihak ketiga. Meskipun kita harus dioutsorucing kan, harus diakomodir Pemda sendiri," terangnya.

Dengan begitu, hak-haknya sebagai pekerja Pemerintahan akan lebih terlindungi. (Rad)

Berita Terkini