TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng jelaskan duduk perkara viralnya pemotor tanpa helm terjepret ETLE saat melintas di jalan pedesaan Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini viral di media sosial dan menimbulkan berbagai komentar netizen.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan pengendara motor terkena tilang saat melintas di area pesawahan, faktanya melintas di jalan penghubung Kabupaten.
Selain itu pengendara tersebut bukanlah petani.
Baca juga: Viral Pemotor di Sukoharjo Kena Tilang ETLE di Persawahan, Warganet: Ada CCTV di Situ?
"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kombes Iqbal, Kamis (23/6/2022).
Menurutnya, di wilayah Sukoharjo, jalan-jalan penghubung antar kecamatan mayoritas wilayah pedesaan.
Selain itu cukup banyak pengendara yang melintas dan tingkat kecelakaan tinggi.
"Di Kabupaten Sukoharjo kejadian laka lantas di persawahan cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, 6 diantaranya mengakibatkan meninggal dunia. Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian. Untuk tingkat fatalitasnya, 2 luka ringan, 5 luka berat dan 3 meninggal dunia," terangnya.
Adapun penerapan ETLE mobile di Jateng, lanjutnya, memang dapat dilakukan petugas melalui hp khusus sehingga dapat memotret pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di jalan.
"Hal yang perlu dicatat, operator ETLE mobile adalah petugas khusus yang mendapat surat perintah. Jadi tidak setiap polantas dapat menjadi operator ETLE mobile. Minimal petugas yang berkualifikasi penyidik atau penyidik pembantu," tegasnya.
Ditambahkan Iqbal, pihaknya meminta maaf atasnya ramainya tanggapan di media sosial soal penindakan ETLE pada warga yang melintas di jalan penghubung antar kecamatan tersebut.
"Intinya penerapan ETLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan sehingga penindakan dilakukan secara profesional dan didukung data akurat berdasarkan teknologi,: ujarnya.
"Kami juga memohon maaf manakala dalam penindakan hukum di lapangan membuat rasa tidak nyaman, tetapi Keselamatan dan Fatalitas pengguna jalan menjadi prioritas kami, Salam keselamatan," pungkas dia.